TEKNOLOGI AI


Perkembangan teknologi dalam kurun waktu singkat telah mengalami perubahan yang sangat pesat. Teknologi pada dasarnya dibuat dan dikembangkan oleh manusia untuk mempermudah setiap pekerjaan. Banyak teknologi telah dikembangkan dan membawa manfaat bagi kehidupan. Salah satu bentuk penerapan teknologi ialah dalam bidang pengiriman barang. Kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama bagi pada pelaku usaha, banyak usaha pelaku usaha yang berlomba lomba meningkatkan kenyamanan untuk para pelanggan. Salah satunya adalah raksasa e-commerce asal amerika serikat yaitu amazon. Yang mana pengiriman menggunakan drone ini di peruntukan bagi pelanggan amazon prime.
Dalam blog perusahaan, Amazon yakin drone otonom dapat membantu mengurangi waktu pengiriman paket. Drone pengiriman ini menggunakan tenaga listrik dan mampu membawa paket dengan berat hingga 3 kg ke pelanggan dalam waktu setengah jam. Alat tersebut juga dapat terbang sejauh 24 km. drone hanya bisa diterbangkan saat pagi dan siang (day time).
CEO Worldwide Consumer Division Amazon Jeff Wilke mengatakan perusahaan berinvestasi besar-besaran dalam kecerdasan buatan (AI) yang membantu drone menavigasi dengan aman ke tempat tujuan dan mengantarkan paket dengan aman. AI akan bisa mendeteksi kabel telepon, orang, properti bahkan binatang kecil di darat sehingga menghindarkan drone dari tabrakan.
Bagaimana Keamanan untuk Pengiriman Barang Menggunakan Drone ini?
“Pengiriman ini membutuhkan flight planning khusus, analisis risiko, dan prosedur penerbangan yang rinci. Ini untuk memastikan keamanan dan privasi residen terintgerasi secara seimbang,” ujar Chris Walach, Director of Operations untuk NIAS. Dalam sebuah pernyataan, UAV tersebut menggunakan GPS akurat untuk secara otomatis mengarahkan ke rumah pelanggan. Di mana UAV akan melayang di halaman belakang rumah dan menurunkan pesanan. Namun, hal tersebut perlu dilakukan agar pengiriman barang menggunakan drone terjamin keamanannya. Sehingga di masa depan, sistem ini bisa terealisasi oleh banyak perusahaan untuk mengantarkan barang dengan cepat. Sayangnya sistem pengiriman barang menggunakan drone ini masih terhambat oleh hukum.

sumber :
https://blog.halorobotics.co.id/pengiriman-barang-menggunakan-drone-slurpee/
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20190606115031-37-76942/pangkas-waktu-amazon-resmi-kirim-paket-pakai-drone

INOVASI TEKNOLOGI DALAM BIDANG PENEGAKAN HUKUM BERLALU LINTAS


Perkembangan teknologi dalam kurun waktu singkat telah mengalami perubahan yang sangat pesat. Teknologi pada dasarnya dibuat dan dikembangkan oleh manusia untuk mempermudah setiap pekerjaan. Banyak teknologi telah dikembangkan dan membawa manfaat bagi kehidupan. Salah satu bentuk penerapan teknologi ialah dalam bidang penegakan hukum.
Kenyamanan dijalan adalah hak bagi setiap pengguna jalan. Sayangnya banyak dari pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, mulai dari tidak menggunakan pelindung kepala, lampu yang dimatikan, tidak menggunakan seatbelt, melanggar kecepatan maximum, menggunakan jalur busway, pelanggaran ganjil genap hingga menerobos lampu merah. Seolah pengguna jalan tutup mata dengan resiko keselamatannya. Disitulah petugas yaitu kepolisian bertindak dari memberikan peringatan hingga sangsi tilang yang di harapkan memberi rasa jera pada pelanggar.
Akan tetapi  petugas tidak bisa berjaga selama 24 jam, hanya di jam tertentu saja petugas dapat menindak pelanggar, sisanya para pelanggar akan melakukannya secara berulang ulang. Oleh karena itu teknologi hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.
Teknologi yang digunakan dalam penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) adalah CCTV. Kamera ini bekerja dari merekam hingga mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran ataupun jenis kendaraan hingga pelat nomor kendaraan. Kamera itu menghasilkan output jenis-jenis pelanggaran, pelat nomor kendaraan, dan kendaraan yang melanggar.


Kamera analitik pintar ini memiliki kemampuan menganalisis dan mengidentifikasi jenis kendaraan, pelanggaran, hingga mengidentifikasi nomor registrasi kendaraan bermotor melalui tanda nomor kendaraan bermotor. Kamera tersebut memiliki jaringan fiber optik berkecepatan tinggi berupa virtual private network dengan bandwidth 80 MBPS pada setiap titik kamera analitik.

Kamera ini dapat menangkap image atau video, lalu secara otomatis video itu akan menganalisis kendaraan-kendaraan yang melanggar. Hasil data-data kendaraan itu disajikan kepada petugas dilengkapi dengan identitas kendaraan. Data-data yang muncul dari kamera itu, nantinya akan diverifikasi lagi oleh petugas kepolisian. Setelah terverifikasi, petugas nantinya akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik sesuai dengan registrasi kendaraan. Berikut keuntungan dari di terapkannya tilang elektronik:
·       data pelanggaran dicatat secara elektronik yang mempersingkat durasi tilang.
·       blanko tilang tidak menjadi alat utama lagi namun hanya sebagai cadangan.
·       data tilang yang diinput langsung bisa diakses seketika oleh semua instansi terkait sebagai sarana pengawasan, analisa, dan evaluasi.
·       Terhindarnya dari pungutan liar yang di lakukan opnum tidak bertanggung jawab.
·       Masyarakat terawasi selama 24 jam yang membuat tidak ada celah sedikitpun untuk melanggar lalu lintas.
·       masyarakat mendapat kemudahan untuk membayar titipan denda tilang melalui seluruh saluran pembayaran perbankan.
·       besaran denda tilang yang divonis hakim dapat langsung diketahui oleh pelanggar melalui notifikasi SMS atau email.
·       petugas dapat melampirkan bukti-bukti pelanggaran berupa foto, film, rekaman, dalam aplikasi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.
Seperti Mercusuar yang menerangi dalam kegelapan, di saat satu sisi terang maka sisi lainnya gelap dimana ada keuntungan pasti ada kekurangan. Dari sekian banyak keuntungan tilang elektronik, berikut kelemahan tilang elektronik :
·       ketika ada kejadian kasis tilang dan di foto lalu keluarlah e-tilallng untuk pemilik mobil tersebut berdasarkan database yang ada di samsat padahal mobil tersebut adalah mobil hasil membeli bekas dan belum balik nama, maka surat dan tagihan tilang akan dikirim kepada pemilik stnk bukan pelanggar.
·       Pembayaran E-TLE baru menggunakan bank BRI yang mempersulit masyarakat untuk pembayarannya.
·       Petugas yang berjaga banyak di gantikan oleh teknologi yang akan memperbanyak pengangguran.
·       E-TLE punya kelemahan untuk kendaraan berpelat non-B (DKI Jakarta), yaitu tidak akan terdeteksi. Dan artinya jika ada kendaraan pelat non-B yang melanggar, tidak bisa dilakukan penegakan hukum.

Sumber: