Apabila perusahaan memiliki dana yang melebihi kebutuhan operasinya, maka dana yang berlebih dapat diinvestasikan dalam berbagai bentuk, baik investasi dalam aset tetap maupun aset liquid (aset lancar). Salah satu bentuk yang lazim dilakukan perusahaan adalah investasi dalam sekuritas atau efek, baik efek utang maupun efek ekuitas. Perusahaan melakukan investasi dengan cara membeli sekuritas utang atau sekuritas saham karena adanya salah satu dari tiga alasan berikut:
Pada saat perolehan, perusahaan harus mengklasifikasikan investasi obligasi dan investasi dalam saham kedalam salah satu dari 3 kelompok tersebut:
- Perusahaaan mungkin memiliki kelebihan kas yang tidak akan segera diperlukan untuk membiayai operasi.
- Perusahaan membeli investasi dalam sekuritas adalah untuk memperoleh pendapatan dari hasil investasi.
- Perusahaan melakukan investasi karena alasan stratejik yang bentuknya bisa bervariasi, mulai dari hanya sekedar memiliki pengaruh atas perusahaan lain, hingga mengendalikan perusahaan lain dengan cara memiliki/menguasai saham-saham yang diterbitkan perusahaan lain tersebut.
Pada saat perolehan, perusahaan harus mengklasifikasikan investasi obligasi dan investasi dalam saham kedalam salah satu dari 3 kelompok tersebut:
- Diperdagangkan, yaitu sekuritas yang dibeli dan dimiliki untuk dijual kembali dalam waktu dekat.
- Tersedia untuk dijual, yaitu sekuritas yang dibeli dan dimiliki dengan maksud untuk dijual kembali pada suatu waktu di masa datang (waktunya belum ditentukan).
- Dimiliki hingga jatuh tempo, yaitu sekuritas utang (obigasi) yang dibeli dengan maksud untuk dimiliki hingga jatuh tempo.
sumber:
http://myblogsucsessagain.blogspot.com/2018/05/makalah-investasi-dalam-sekuritas-mata.html
https://www.usdebtclock.org/world-debt-clock.html
http://myblogsucsessagain.blogspot.com/2018/05/makalah-investasi-dalam-sekuritas-mata.html
https://www.usdebtclock.org/world-debt-clock.html