TEKNOLOGI AI


Perkembangan teknologi dalam kurun waktu singkat telah mengalami perubahan yang sangat pesat. Teknologi pada dasarnya dibuat dan dikembangkan oleh manusia untuk mempermudah setiap pekerjaan. Banyak teknologi telah dikembangkan dan membawa manfaat bagi kehidupan. Salah satu bentuk penerapan teknologi ialah dalam bidang pengiriman barang. Kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama bagi pada pelaku usaha, banyak usaha pelaku usaha yang berlomba lomba meningkatkan kenyamanan untuk para pelanggan. Salah satunya adalah raksasa e-commerce asal amerika serikat yaitu amazon. Yang mana pengiriman menggunakan drone ini di peruntukan bagi pelanggan amazon prime.
Dalam blog perusahaan, Amazon yakin drone otonom dapat membantu mengurangi waktu pengiriman paket. Drone pengiriman ini menggunakan tenaga listrik dan mampu membawa paket dengan berat hingga 3 kg ke pelanggan dalam waktu setengah jam. Alat tersebut juga dapat terbang sejauh 24 km. drone hanya bisa diterbangkan saat pagi dan siang (day time).
CEO Worldwide Consumer Division Amazon Jeff Wilke mengatakan perusahaan berinvestasi besar-besaran dalam kecerdasan buatan (AI) yang membantu drone menavigasi dengan aman ke tempat tujuan dan mengantarkan paket dengan aman. AI akan bisa mendeteksi kabel telepon, orang, properti bahkan binatang kecil di darat sehingga menghindarkan drone dari tabrakan.
Bagaimana Keamanan untuk Pengiriman Barang Menggunakan Drone ini?
“Pengiriman ini membutuhkan flight planning khusus, analisis risiko, dan prosedur penerbangan yang rinci. Ini untuk memastikan keamanan dan privasi residen terintgerasi secara seimbang,” ujar Chris Walach, Director of Operations untuk NIAS. Dalam sebuah pernyataan, UAV tersebut menggunakan GPS akurat untuk secara otomatis mengarahkan ke rumah pelanggan. Di mana UAV akan melayang di halaman belakang rumah dan menurunkan pesanan. Namun, hal tersebut perlu dilakukan agar pengiriman barang menggunakan drone terjamin keamanannya. Sehingga di masa depan, sistem ini bisa terealisasi oleh banyak perusahaan untuk mengantarkan barang dengan cepat. Sayangnya sistem pengiriman barang menggunakan drone ini masih terhambat oleh hukum.

sumber :
https://blog.halorobotics.co.id/pengiriman-barang-menggunakan-drone-slurpee/
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20190606115031-37-76942/pangkas-waktu-amazon-resmi-kirim-paket-pakai-drone

INOVASI TEKNOLOGI DALAM BIDANG PENEGAKAN HUKUM BERLALU LINTAS


Perkembangan teknologi dalam kurun waktu singkat telah mengalami perubahan yang sangat pesat. Teknologi pada dasarnya dibuat dan dikembangkan oleh manusia untuk mempermudah setiap pekerjaan. Banyak teknologi telah dikembangkan dan membawa manfaat bagi kehidupan. Salah satu bentuk penerapan teknologi ialah dalam bidang penegakan hukum.
Kenyamanan dijalan adalah hak bagi setiap pengguna jalan. Sayangnya banyak dari pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, mulai dari tidak menggunakan pelindung kepala, lampu yang dimatikan, tidak menggunakan seatbelt, melanggar kecepatan maximum, menggunakan jalur busway, pelanggaran ganjil genap hingga menerobos lampu merah. Seolah pengguna jalan tutup mata dengan resiko keselamatannya. Disitulah petugas yaitu kepolisian bertindak dari memberikan peringatan hingga sangsi tilang yang di harapkan memberi rasa jera pada pelanggar.
Akan tetapi  petugas tidak bisa berjaga selama 24 jam, hanya di jam tertentu saja petugas dapat menindak pelanggar, sisanya para pelanggar akan melakukannya secara berulang ulang. Oleh karena itu teknologi hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.
Teknologi yang digunakan dalam penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) adalah CCTV. Kamera ini bekerja dari merekam hingga mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran ataupun jenis kendaraan hingga pelat nomor kendaraan. Kamera itu menghasilkan output jenis-jenis pelanggaran, pelat nomor kendaraan, dan kendaraan yang melanggar.


Kamera analitik pintar ini memiliki kemampuan menganalisis dan mengidentifikasi jenis kendaraan, pelanggaran, hingga mengidentifikasi nomor registrasi kendaraan bermotor melalui tanda nomor kendaraan bermotor. Kamera tersebut memiliki jaringan fiber optik berkecepatan tinggi berupa virtual private network dengan bandwidth 80 MBPS pada setiap titik kamera analitik.

Kamera ini dapat menangkap image atau video, lalu secara otomatis video itu akan menganalisis kendaraan-kendaraan yang melanggar. Hasil data-data kendaraan itu disajikan kepada petugas dilengkapi dengan identitas kendaraan. Data-data yang muncul dari kamera itu, nantinya akan diverifikasi lagi oleh petugas kepolisian. Setelah terverifikasi, petugas nantinya akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik sesuai dengan registrasi kendaraan. Berikut keuntungan dari di terapkannya tilang elektronik:
·       data pelanggaran dicatat secara elektronik yang mempersingkat durasi tilang.
·       blanko tilang tidak menjadi alat utama lagi namun hanya sebagai cadangan.
·       data tilang yang diinput langsung bisa diakses seketika oleh semua instansi terkait sebagai sarana pengawasan, analisa, dan evaluasi.
·       Terhindarnya dari pungutan liar yang di lakukan opnum tidak bertanggung jawab.
·       Masyarakat terawasi selama 24 jam yang membuat tidak ada celah sedikitpun untuk melanggar lalu lintas.
·       masyarakat mendapat kemudahan untuk membayar titipan denda tilang melalui seluruh saluran pembayaran perbankan.
·       besaran denda tilang yang divonis hakim dapat langsung diketahui oleh pelanggar melalui notifikasi SMS atau email.
·       petugas dapat melampirkan bukti-bukti pelanggaran berupa foto, film, rekaman, dalam aplikasi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.
Seperti Mercusuar yang menerangi dalam kegelapan, di saat satu sisi terang maka sisi lainnya gelap dimana ada keuntungan pasti ada kekurangan. Dari sekian banyak keuntungan tilang elektronik, berikut kelemahan tilang elektronik :
·       ketika ada kejadian kasis tilang dan di foto lalu keluarlah e-tilallng untuk pemilik mobil tersebut berdasarkan database yang ada di samsat padahal mobil tersebut adalah mobil hasil membeli bekas dan belum balik nama, maka surat dan tagihan tilang akan dikirim kepada pemilik stnk bukan pelanggar.
·       Pembayaran E-TLE baru menggunakan bank BRI yang mempersulit masyarakat untuk pembayarannya.
·       Petugas yang berjaga banyak di gantikan oleh teknologi yang akan memperbanyak pengangguran.
·       E-TLE punya kelemahan untuk kendaraan berpelat non-B (DKI Jakarta), yaitu tidak akan terdeteksi. Dan artinya jika ada kendaraan pelat non-B yang melanggar, tidak bisa dilakukan penegakan hukum.

Sumber:



JELASKAN SALAH SATU TOKOH PEWAYANGAN

TOKOH PEWAYANGAN PETRUK

Hasil gambar untuk PETRUK
PETRUK
Petruk adalah tokoh punakawan dalam pewayangan Jawa, di pihak keturunan/trah Witaradya. Petruk tidak disebutkan dalam kitab Mahabarata dari India. Keberadaan tokoh ini dalam dunia pewayangan merupakan gubahan asli masyarakat Jawa. Di ranah Pasundan (Jawa Barat), tokoh Petruk lebih dikenal dengan nama Dawala atau Udel.

Kisah

Masa lalu

Menurut pedalangan, ia adalah anak pendeta raksasa di pertapaan dan bertempat di dalam laut bernama Begawan Salantara. Sebelumnya ia bernama Bambang Pecruk Panyukilan. Ia gemar bersenda gurau, baik dengan ucapan maupun tingkah laku dan senang berkelahi. Ia seorang yang pilih tanding/sakti di tempat kediamannya dan daerah sekitarnya. Oleh karena itu ia ingin berkelana guna menguji kekuatan dan kesaktiannya.
Di tengah jalan ia bertemu dengan Bambang Sukodadi dari pertapaan Bluluktiba yang pergi dari padepokannya di atas bukit, untuk mencoba kekebalannya. Karena mempunyai maksud yang sama, maka terjadilah perang tanding. Mereka berkelahi sangat lama, saling menghantam, bergumul, tarik-menarik, tendang-menendang, injak-menginjak, hingga tubuhnya menjadi cacat dan berubah sama sekali dari wujud aslinya yang tampan. Perkelahian ini kemudian dipisahkan oleh Smarasanta (Semar) dan Bagong yang mengiringi Batara Ismaya. Mereka diberi petuah dan nasihat sehingga akhirnya keduanya menyerahkan diri dan berguru kepada Smara/Semar dan mengabdi kepada Sanghyang Ismaya. Demikianlah peristiwa tersebut diceritakan dalam lakon Batara Ismaya Krama.
Karena perubahan wujud tersebut masing-masing kemudian berganti nama. Bambang Pecruk Panyukilan menjadi Petruk, sedangkan Bambang Sukodadi menjadi Gareng.

Petruk dalam lakon pewayangan

Oleh karena Petruk merupakan tokoh pelawak/dagelan (Jawa), kemudian oleh seorang dalang digubah suatu lakon khusus yang penuh dengan lelucon-lelucon dan kemudian diikuti dalang-dalang lainnya, sehingga terdapat banyak sekali lakon-lakon yang menceritakan kisah-kisah Petruk yang menggelikan, contohnya lakon Pétruk Ilang Pethèlé ("Petruk kehilangan kapaknya"), Petruk terdapat dari kata "FAT RUK" yang artinya tinggalkanlah, kata fatruk sendiri diambil dari bahasa Arab yang artinya tinggalkanlah segala yang dilarang Allah SWT, nama ini memang diambil oleh pujangga Jawa dan sunan kalijaga,sebenarnya punakawan dulu diciptakan asli oleh sunan Kalijaga untuk menyebarkan agama Islam, dan Bathara-bathari(dewa dan dewi) disini hanya di hormati saja seperti menghormati orang tua bukan disembah itulah keistimewaan wayang Jawa,dalam Islam wayang jawa adalah media islam dan itulah peran punakawan yaitu penyebar agama Islam dan dalam pewayangan juga menjadi abadinya Pandawa.
Dalam kisah Ambangan Candi Spataharga/Saptaraga, Dewi Mustakaweni, putri dari negara Imantaka, berhasil mencuri pusaka Jamus Kalimasada dengan jalan menyamar sebagai kerabat Pandawa(Gatutkaca), sehingga dengan mudah ia dapat membawa lari pusaka tersebut. Kalimasada kemudian menjadi rebutan antara kedua negara itu. Di dalam kekeruhan dan kekacauan yang timbul tersebut, Petruk mengambil kesempatan menyembunyikan Kalimasada, sehingga karena kekuatan dan pengaruhnya yang ampuh, Petruk dapat menjadi raja menduduki singgasana Kerajaan Lojitengara dan bergelar Prabu Welgeduwelbeh. Lakon ini terkenal dengan judul Petruk Dadi Ratu ("Petruk Menjadi Raja"). Prabu Welgeduwelbeh/Petruk dengan kesaktiannya dapat membuka rahasia Prabu Pandupragola, raja negara Tracanggribig, yang tidak lain adalah kakaknya sendiri, yaitu Nala Gareng. Dan sebaliknya Bagong-lah yang menurunkan Prabu Welgeduwelbeh dari tahta kerajaan Lojitengara dan terbongkar rahasianya menjadi Petruk kembali. Kalimasada kemudian dikembalikan kepada pemilik aslinya, Prabu Puntadewa.

Hubungan dengan punakawan lainnya

Petruk dan panakawan yang lain (SemarGareng dan Bagong) selalu hidup di dalam suasana kerukunan sebagai satu keluarga. Bila tidak ada kepentingan yang istimewa, mereka tidak pernah berpisah satu sama lain. Mengenai Punakawan, punakawan berarti ”kawan yang menyaksikan” atau pengiring. Saksi dianggap sah, apabila terdiri dari dua orang, yang terbaik apabila saksi tersebut terdiri dari orang-orang yang bukan sekeluarga. Sebagai saksi seseorang harus dekat dan mengetahui sesuatu yang harus disaksikannya. Di dalam pedalangan, saksi atau punakawan itu memang hanya terdiri dari dua orang, yaitu Semar dan Bagong bagi trah Witaradya.
Sebelum Sanghyang Ismaya menjelma dalam diri cucunya yang bernama Smarasanta (Semar), kecuali Semar dengan Bagong yang tercipta dari bayangannya, mereka kemudian mendapatkan Gareng/Bambang Sukodadi dan Petruk/Bambang Panyukilan. Setelah Batara Ismaya menjelma kepada Janggan Smarasanta (menjadi Semar), maka Gareng dan Petruk tetap menggabungkan diri kepada Semar dan Bagong. Disinilah saat mulai adanya punakawan yang terdiri dari empat orang dan kemudian mendapat sebutan dengan nana ”parepat/prapat”.

Komik dan Film

Pada tahun 1960-an, di Indonesia pernah diterbitkan dagelan versi komik dari tokoh punakawan ini. Komik tersebut berjudul Petruk dan Gareng. Sebenarnya bukan hanya satu komikus yang pernah membuat komik ini, namun Indri Soedono adalah komikus yang disebut mengawalinya. Indri Soedono adalah komikus yang paling produktif membuat komik Petruk dan Gareng ini pada tahun 1960-an hingga tahun 1970-an, karya-karyanya banyak diterbitkan oleh CV Loka Tjipta Semarang. Komikus lain yang mengikutinya adalah Oerip, Rini A.S., Leo, Sopoiki, Tjepi, Ricky N.S., dan Tatang S.
Di antarapara komikus yang pernah menggarap Petruk dan Gareng, Tatang S adalah salah satu komikus yang paling tenar sebagai membuat komik Petruk dan Gareng karena dia yang masih tetap bertahan membuat komik ini meski pada tahun 1980-an dunia perkomikan di Indonesia mulai meredup. Dia membuat komik Petruk dan Gareng dengan format sederhana dan mendistribusikan langsung ke sekolah-sekolah dasar melalui penjual mainan anak-anak. Komik dengan format sederhana tersebut kebanyakan diterbitkan Gultom Agency.
Komik Petruk dan Gareng yang pernah digarap oleh para komikus Indonesia ini berbeda dengan kisah pewayangan aslinya, setting dari komik ini lebih modern. Mulai masyarakat perkotaan hingga masyarakat pedesaan, lengkap dengan atribut-atribut masa kini yaitu sepeda motor dan mobil.
Kemudian pada tahun 2011, pertama kali dagelan Petruk dan Gareng versi komik ini dibuat filmnya. Film tersebut berjudul Gareng dan Petruk dalam kisah Super - Horror the Movie. Film berdurasi 27 menit ini diputar pertama kali di Bioskop 21 Dieng Plasa Kota Malang. Film komedi ini dibuat oleh Padepokan Film Malang, salah satu komunitas film di Kota Malang bekerjasama dengan Radio MFM dan Indosat.

SUMBER


ILMU BUDAYA DASAR. TRADISI PINDAH RUMAH

TRADISI PINDAH RUMAH SUKU BUGIS

Hasil gambar untuk pindah rumah suku bugis



Suku Bugis punya tradisi yang unik. Pindah rumah menurut mereka ialah memindahkan rumah seutuhnya ke lokasi yang baru. Biasa disebut dengan Mappalette Bola

Suku Bugis ialah salah satu suku di Indonesia yang mendiami Sulawesi Selatan. Nah, suku ini memiliki tradisi pindah rumah yang sangat unik. Bagi mereka, pindah rumah diartikan secara harfiah, yakni memindahkan rumahnya atau rumah yang lama ke lokasi yang baru. Rumahnya bener-bener dipindahin tanpa membongkar apapun lho, berasa kaya rumah keong yang bisa dibawa kemana-mana ya? Tapi ini rumah manusia dan rumah tinggal beneran. Unik dan tiada duanya ‘kan?

Rumah adat Suku Bugis terbuat dari kayu, sehingga saat mereka pindah, rumah berbentuk panggung ini bisa digotong ke lokasi yang baru

Ketika kamu menyaksikan pemindahan rumah ini, akan secara nyata kamu melihat budaya Indonesia yang sebenarnya, budaya gotong royong warga satu kampung yang saat ini sudah sangat jarang dijumpai. Pengangkatan rumah panggung oleh warga satu kampung ini dikomandoi oleh ketua adat atau kepala kampung. Kepala kampung akan memberikan aba-aba kapan seluruh warga harus mengangkat rumah, berjalan, berapa kecepatan langkah, dan sebagainya. Kalau kamu nggak percaya, agendakan untuk main ke sini langsung ya…

Apa rumah digotong seisinya? Tentu tidak. Sebelum rumah dipindahkan, pemilik akan terlebih dulu mengosongkan barang-barang dan perabotan di dalam rumahnya

Sama halnya dengan pindah rumah secara awam, akan ada beberapa persiapan sebelum benar-benar pindahan. Terlebih dulu, pemilik akan mengosongkan perabotan rumah tangga yang mudah pecah dan bergerak seperti piring, kaca, dan barang-barang elektronik. Sementara isi rumah yang besar seperti lemari, kasur, atau barang yang merepotkan bila dikeluarkan akan tetap berada di dalam, dengan catatan tidak menambah beban yang signifikan ketika diangkat.
Setelah bagian dalam rumah dikosongkan, kemudian tiang-tiang yang ada di bawah rumah panggung ini dipasangi bambu sebagai penahan sekaligus pegangan untuk menggotong. Sama pula seperti saat membangun rumah, ada serangkaian upacara adat yang harus dijalankan oleh Suku Bugis. Sejauh ini mereka masih melaksanakannya lantaran adanya rasa takut akan adanya bahaya bila upacara adat tidak dilaksanakan dan dianggap sebagai pelanggaran adat.

Semua yang ikut dalam proses pemindahan rumah adalah kaum laki-laki, sedangkan kaum hawa bertugas untuk memasak makanan. Ah gotong royongnya patut kita teladani

Ada dua jenis makanan yang disajikan untuk para laki-laki yang melakukan pemindahan rumah ini. Bahkan makanan saja ada aturan dari adat mereka lho, Indonesia memang kaya akan tradisi ya. Makanan yang disajikan sebelum proses memindah rumah ialah kue-kue tradisional khas Suku Bugis seperti bandang, baronggo, suwella, bersama dengan teh atau kopi. Makanan kedua akan disajikan setelah proses pemindahan rumah selesai, yakni berupa masakan sup saudara yang juga merupakan salah satu makanan khas Sulawesi Selatan. Selain itu, juga turut disajikan juga berbagai masakan dari ikan bandeng yang dibumbui saus kacang. Pindah rumah berarti pesta bagi mereka.

Kamu seharusnya bangga dengan tradisi ini. Semoga semangat gotong royong ini tetap lestari dan menciptakan sinergi baik bagi sekelilingnya ya…

Tradisi gotong royong yang terwujud dalam pindah rumah ini tak mungkin dilakukan oleh orang yang tinggal di rumah modern yang permanen dan terbuat dari semen. Tradisi ini begitu unik dan memperlihatkan betapa kayanya budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Oh ya, setelah rumah dipindah ke lokasi yang baru dan telah berumur satu tahun, maka akan diadakan upacara adat lagi yang bernama Maccera Bola. Artinya, memberi darah kepada rumah dan merayakannya, jadi sama dengan ulang tahun. Darah yang dipakai ialah darah ayam yang sengaja dipotong untuk menghindarkan rumah dari bahaya.
Sudahkah terkagum-kagum dengan tradisi pindah rumah yang benar-benar menggotong rumah milik Suku Bugis ini? Kalau belum, kamu memang harus segera piknik ke sana deh.


SUMBER:

cara membuat program gaji berbasis web

FULL CARA UNTUK MENGOPRASIKANNYA ADA DI LINK DI BAWAH

https://youtu.be/a8_uhfWeKw0



copy semua codingannya lalu simpan dengan ekstensi html (namabebas.html)
<form name=form>

<html>
<title>&sum;asy CORPORATION</title>
<font size=15><center>DATA GAJI KARYAWAN PT &sum;asy</center></font>
<hr size=3 color=black>
<br>
<table size =10>
<tr><td>Nama Pegawai<td>       : <input name=n>
<tr><td>Nip<td>                : <input name=nip>
<tr><td>Jabatan<td>            : <select name=jb>
<option>
<option>Direktur
<option>Manager
<option>Sekretaris
<tr><td>Tunjangan<td>          : <select name=t>
<option>
<option>Anak
<option>Istri
<option>Anak&Istri
</select>

<br>
</table>
<input type=button value="InputGaji" onclick="proses()">
<input type=reset  value="Batal">
<hr size=3 color=black>

<font size=15><CENTER>SLIP GAJI KARYAWAN PT &sum;asy</CENTER></font>
<br>
<table>
<tr><td>Nip<td>             : <input name=nip1>
<tr><td>Nama Karyawan<td>   : <input name=n1>
<tr><td>Jabatan<td>         : <input name=jb1>
<tr><td>Gaji<td>     : <input name=gaji>
<tr><td>Tunjangan<td>       : <input name=t1>
<tr><td>Total Tunjangan<td> : <input name=tj>
<tr><td>Pajak<td>           : <input name=pajak>
<tr><td>Total Gaji<td>      : <input name=tg>
</table>
<hr size=3 color=black>

</html>

<script>
function proses ()
{
  var n1=(document.form.n.value);
  document.form.n1.value=n1;

  var nip1=(document.form.nip.value);
  document.form.nip1.value=nip1;

  var jb1=(document.form.jb.value);
  document.form.jb1.value=jb1;

  var jb=document.form.jb.value;
  if(jb=="Direktur") var gaji=12000000;
  if(jb=="Manager") var gaji=10000000;
  if(jb=="Sekretaris") var gaji=9000000;
  document.form.gaji.value=gaji;

  var t1=(document.form.t.value);
  document.form.t1.value=t1;

  var t1=(document.form.t1.value);
  var t=document.form.t.value;
  if(t=="Anak") var p=0.2;
  if(t=="Istri") var p=0.2;
  if(t=="Anak&Istri") var p=0.3;

  var tj=gaji*p;
  document.form.tj.value=tj;
  var pajak=0.025*gaji;
  document.form.pajak.value=pajak;
  var tg=gaji+tj-pajak;
  document.form.tg.value=tg;
  }

</script>


simpan dengan akhiran .html

hubungan antara ilmu pengetahuan, teknologi & kemiskinan




dzikri dimas pangestu
1ka29
12118138
tugas ke-2
 Gambar terkait
1. uraikan tentang tata cara memperoleh kewarganegaraan dan hak kewajiban Negara dan warga Negara
v tata cara memperoleh kewarganegaraan
Permohonan Pewargangeraan diajukan kepada Menteri yang dilakukan secara elektronik melalui laman resmi Dirjen AHU di https://www.ahu.go.id.
Pada saat mengajukan permohonan, Pemohon mengunggah dokumen-dokumen sebagai berikut;
·       Data diri Pemohon yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dari negara asalnya sebagai berikut:
a.  Fotokopi akta kelahiran yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi tersumpah dan telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau surat keterangan tempat tinggal Pemohon yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;

·       Data diri pasangan Pemohon yang meliputi:
a.   Fotokopi akta kelahiran yang telah dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
b.   Fotokopi KTP yang telah dilegalisasi oleh Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tingkat kabupaten/kota;

·       Fotokopi akta perkawinan/buku nikah (bagi umat muslim) Pemohon yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi tersumpah dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang tempat dilangsungkannya perkawinan.

·       Asli surat keterangan dari lembaga-lembaga berikut;
a.  Kantor imigrasi di tempat tinggal Pemohon yang menerangkan bahwa Pemohon telah bertempat tinggal di Indonesia paling singkat lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut;
b.   Surat keterangan catatan kepolisian Pemohon yang dikeluarkan oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia;
c.  Perwakilan diplomatik negara asal Pemohon yang menerangkan jika Pemohon memperoleh kewarganegaraan Indonesia maka yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan dari negara asalnya; dan
d.   Rumah sakit pemerintah yang menerangkan kesehatan jasmani dan rohani Pemohon.

·       Enam lembar pas foto terbaru Pemohon ukuran paspor (ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang warna merah, berpakaian rapi dan sopan); dan

·       Asli bukti pembayaran permohonan pernyataan untuk menjadi WNI (biaya permohonan tersebut ditetapkan sebesar Rp 2,5 juta  per permohonan).

Setelah mengajukan permohonan secara eletronik, Pemohon wajib menyampaikan dokumen di atas secara fisik kepada Menteri melalui Dirjen AHU dengan disertai surat pernyataan kebenaran isi dokumen fisik yang disampaikan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) hari sejak tanggal permohonan secara elektronik diterima.

v Hak Warga Negara Indonesia :
–   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
–   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
–   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
–   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
–   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi
meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
–   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
–   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
–   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).
v Kewajiban Warga Negara Indonesia  :
–   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :
segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
–  “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”. (Pasal 27 ayat 3)
–   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan : Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
–   Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
v Kewajiban Negara antara lain :
       i.          Kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas negara demi kepentingan umum (masyarakat), antara lain meliputi :
a.     Kewajiban negara untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
b.    Kewajiban negara untuk membuat, memelihara jalan-jalan raya, pelabuhan dan pangkalan udara.
c.     Kewajiban negara untuk membangun gedung-gedung sekolah dan rumah sakit.
d.    Kewajiban negara untuk pembangunan pemeliharaan alat perhubungan (pos, telepon dan sebagainya).

     ii.          Kewajiban negara untuk membayar hak tagihan dari pihak-pihak yang melakukan sesuatu atau perjanjian dengan pemerintah. Contohnya : pembelian barang-barang untuk keperluan pemerintah, pembangunan gedung pemerintah dan sebagainya.
v Hak Hak Negara
§  Hak negara untuk menarik sejumlah uang atau barang tertentu dari penduduk yang dapat dipaksakan dengan bentuk peraturan perundang-undangan, tanpa memberi imbalan secara langsung kepada orang yang bersangkutan. Contoh bentuk penarikan dana ini : Pajak, bea cukai, retribusi dan lain sebagainya. Dengan demikian, negara akan memperoleh penerimaan yang menjadi haknya untuk membiayai tugas negara.
§  Hak negara untuk mencetak uang dan menentukan mata uang sebagai alat tukar dalam masyarakat.
§  Hak negara untuk mengadakan pinjaman paksa kepada warga negara (obligasi, sedering uang, devaluasi nilai mata uang).
§  Hak negara untuk menguasai wilayah teritorial darat, laut dan udara serta segala kekayaan yang terkandung di dalamnya, yang merupakan sumber yang besar di dalam penggunaannya yang dapat dinilai dengan uang.


2. uraikan tentang kenyataan pelapisan social yang terjadi di sekitarmu
o   Contoh Pelapisan Sosial Berdasarkan Kekayaan
Contoh pelapisan sosial berdasarkan kekayaan adalah contoh yang paling mudah dilihat dalam kehidupan masyarakat, karena kekayaan akan selalu menjadi hal yang dinilai di dalam kehidupan masyarakat. Contohnya seperti kedudukan sosial sebagai seorang petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap, serta buruh tani. Jika dilihat dari contoh tersebut maka ada tingkatan sosial yang mengarah pada peran sosial masing-masing yang didasarkan pada kekayaan yang dimilikinya.
o   Contoh Pelapisan Sosial Berdasarkan Kekuasaan dan Wewenang
Contoh yang paling mudah dari pelapisan sosial berdasar pada kekuasaan dan wewenang adalah kedudukan sebagai presiden, pemerintah, dan rakyat. Dimana tingkatan sosial yang dimiliki masing-masing berbeda sehingga memberikan peran sosial dan hak-hak istimewa yang dapat dijalankan juga berbeda-beda. Selain tingkatan sosialnya, status sosial yang hasilkan dalam kehidupan masyarakat juga akan berbeda yang nantinya akan berpengaruh juga pada kehormatan sosial
o   Contoh Pelapisan Sosial Berdasarkan Kehormatan
Salah satu contoh pelapisan sosial berdasarkan kehormatan adalah adanya pemberian gelar pahlawan yang nantinya akan dibandingkan dengan orang biasa. Yang mana tingkat sosial atau kehormatan yang dimiliki seseorang dengan begitu banyak jasa seperti pahlawan akan lebih tinggi dibandingkan dengan orang-orang biasa di dalam kehidupan dan perkembangan masyarakat.
o   Contoh Pelapisan Sosial Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Contoh pelapisan sosial yang terakhir adalah pelapisan sosial yang didasarkan pada tingkat pendidikan, dimana seseorang dengan jenjang pendidikan tinggi akan mendapatkan kedudukan atau tergolong dalam lapisan sosial di dalam masyarakat yang tinggi pula, begitu pun sebaliknya. Tingkat pendidikan juga merupakan hal yang akan terus dinilai dan di hargai di dalam masyarakat, tidak hanya akan berpengaruh terhadap tingkat sosial atau kelas sosialnya di masyarakat, namun tingkat pendidikan juga akan mempengaruhi bagaimana kehormatan yang akan diterima dalam kelangsungan kehidupan bermasyarakatnya.


3. uraikan tentang desa dan kota
v DEFINISI DESA
A. Menurut UU No. 5 Tahun 1979
DESA adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk, sebagai kesatuan masyarakat hokum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat dan mempunyai hak otonomi dalam ikatan negara kesatuan RI.
B. Menurut SUTARDJO KARTOHADIKUSUMO
DESA adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
Gambar terkait
v Fungsi Desa
sumber bahan pangan, penghasilan bahan mentah, penghasil tenaga kerja, pusat-pusat industri kecil.
v CIRI-CIRI MASYARAKAT DESA
a. Kehidupan tergantung pada alam
b. Toleransi sosialnnya kuat
c. Adat-istiadat dan norma agama kuat
d. Kontrol sosialnya didasarkan pada hokum informal
e. Hubungan kekerabatan didasarkan pada Gemeinssehaft (paguyuban)
f. Pola pikirnya irrasional
g. Struktur perekonomian penduduk bersifat agraris.
v DEFINISI KOTA
A. Menurut MENTERI DALAM NEGERI RI NO. 4/1980
1.KOTA adalah suatu wilayah yang mempunyai batas administrasi wilayah
2. KOTA adalah lingkungan kehidupan yang mempunayi cirri non-agraris
B. Secara GEOGRAFIS
KOTA adalah suatu bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsure-unsur alami dan non-alami dengan gajala pemusatan penduduk tinggi, corak kehidupan yang heterogen, sifat penduduknya individualistis dan materialistis.
Gambar terkait
v Fungsi kota
Kota pusat produksi, Kota pusat perdagangan, Kota pusat pemerintahan, Kota pusat kesehatan 
v CIRI MASYARKAT KOTA
Ciri Masyarakat Kota
– Adanya keanekaragaman penduduk
– Sikap penduduk bersifat individualistik
– Hubungan sosial bersifat Gesselsehaft (Patembayan)
– Adanya pemisahan keruangan yang dapat membentuk komplek-komplek tertentu
– Norma agama tidak ketat
– Pandangan hidup kota lebih rasional


4. uraikan tentang hubungan antara ilmu pengetahuan, teknologi & kemiskinan
Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi. Teknologi merupakan penerapan ilmu pengetahuan, sementara teknologi mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya.
          Ilmu pengetahuan dan teknologi bagaikan pedang bermata dua. mengapa disebut demikian ?
pedang bermata dua bisa menguntungkan penggunanya, karna bukan hanya bisa menyerang musuh yang ada di depan, melainkan juga musuh yang di belakang. Ilmu pengetahuan dan teknologi dapat membantu manusia dalam mengerjakan pekerjaan nya sehari hari seperti petani yang memcocok tanamnya dengan pacul / hewan ternak sekarang menggunakan traktor yang lebih evisien atau orang kantoran yang mengerjakan laporan dengan tulis tangan sekarang menggunakan computer dalam pengerjaannya, bahkan dapat menciptakan profesi baru yang sebelumnya tidak terpikirkan sama sekali seperti youtubers, vlogers, gamers dll.
          Di balik itu pedang bermata dua dapat melukai penggunanya sendiri. Berkembangnya teknologi pun dapat mengikis pekerjaan yang sebelumnya ada. Seperti buruh pabrik, kasir, teller bank, agen perjalanan yang sudah banyak di gantikan oleh robot atau lahan pertanian berhektar hektar yang di garap oleh ratusan petani kini cukup dengan menggunakan beberapa mesin. Hal ini mengakibatkan kesenjangan social yang berakhir pada kemiskinan.